Minggu, 27 Maret 2011

Hore! Batik Warisan Budaya!


Akhirnya, batik Indonesia secara resmi masuk dalam 76 warisan budaya tak benda oleh UNESCO. 2 Oktober pun diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Akhirnya batik diakui milik Indonesia. Senangnya! Foto: Dok. Kidnesia

Pengakuan Resmi UNESCO
Apa itu UNESCO? UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ketika sedang bersidang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 24 negara memasukkan batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia.

Ini artinya, batik Indonesia sudah diakui oleh dunia internasional sebagai milik Indonesia. Bukan negara lain. Selain itu, batik kita dianggap salah satu warisan budaya yang patut dilestarikan.

Batik kita unik karena menggunakan akar, batang, & getah tanaman juga. Foto: Dok. Kidnesia

Uniknya Batik Indonesia
Batik Indonesia memiliki keunikan yang tidak ditemukan di negara lain. Keunikan itu terletak pada penggunaan malam atau campuran sarang lebah, lemak hewan, dan getah tanaman dalam pembuatannya. Hal ini berbeda dengan teknik pembuatan motif kain dari China atau Jepang yang menggunakan lilin.

Batik Indonesia dinilai penuh dengan teknik, simbol, dan budaya yang tidak lepas dari kehidupan masyarakat sejak lahir hingga meninggal.
"Saat ini, banyak orang masih salah menyangka bahwa batik adalah motif kain. Padahal, batik merujuk pada teknik pembutan motif di kain berikut filosofinya," kata Prayoga, Kurator Museum Batik Yogyakarta.

Yuk, Kita Lestarikan!
Mohammad Nuh, Menteri Ad Interim Kebudayaan dan Pariwisata, mengatakan, pengakuan batik Indonesia secara internasional tidak ada artinya kalau masyarakat Indonesia sendiri tidak mengapresiasi batik.

Perkembangan batik sekarang mesti terus dipertahankan sehingga tetap menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
(Kidnesia/Sumber: Kompas, Jumat, 2 Oktober 2009)

Akhirnya.. batik sudah diakui jadi milik Indonesia! Yipee!

0 komentar:

Posting Komentar

 

Pandu Putri Pamungkas Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template